Jember, Pak JITU.com – Sutari (55) warga Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, hanya bisa pasrah atas ijazah anaknya NLS, yang selama kurang lebih 3 tahun lamanya diduga ditahan di Sekolah Menengah Atas Negeri Rambipuji (SMARA) Jember.
Menurut pengakuan Sutari, putrinya saat ini bekerja disalah satu pabrik di Jember, namun saat ditanya persyaratan yang digunakan NLS untuk melamar pekerjaan, Sutari menjawab hanya menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dikeluarkan oleh sekolah.
“ya kan ada itu, duh apa itu? salinan, tanda lulusan,” ujarnya saat Pak JITU.com temui dirumahnya (25/7/23).
Ditanya NLS lulusan tahun berapa? Sutari menjawab sudah lupa, “Lupa pokoknya,” jawabnya, dengan ekspresi seolah sedang mengingat-ngingat tahun kelulusan NLS.
Ditanya tentang kenapa ijazah putrinya ditahan oleh pihak sekolah hingga 3 tahun lamanya? Sutari mengaku karena ada kendala tanggungan administrasi yang dia sebut sebagai uang gedung yang belum dilunasi.
Sutari juga mengaku pernah meminta tolong (solusi) kepada seseorang, agar bagaimana ijazah anaknya tersebut bisa diambil tanpa harus membayar tanggungan yang diduga menyebabkannya ditahan pihak sekolah, karena pria yang mengaku pengangguran itu sudah tidak mampu melunasinya, namun sampai saat kami temui dirumahnya ijazah tersebut masih berada di SMARA.
“Ya, harapannya dikeluarkan karena ketidak mampuan saya,” harapnya.
Untuk memastikan kebenaran pengakuan Sutari, Pak JITU.com sedang berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak SMARA. (fit/fan)
Berita tdak obyektif padahal p sutari waktu ngambil disaksikan jurnalis tsb ngaku klu lupa untuk ngambil lha kok beritanya di tahan ini berita HOAX
karena saat Sutari datang di hadapan Humas SMAN Rambipuji dan Jurnalis Pakjitu.com saat di tanya Lupa …. baru ingat saat tetangganya mengambil Ijasah. Tapi tidak ke sekolah malah menyuruh Media ……