Oknum SMABA Akui Rekaman Suara Dugaan Pungli PPDB Yang Beredar

Jember, Pak JITU.com – Viralnya kesaksian seorang ibu yang diduga adalah wali murid (sebut Bunga ; nama samaran) dari siswa yang gagal masuk di SMA Negeri Balung (SMABA), dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024, karena dianggap tidak mampu membayar sejumlah uang yang ditengarai diminta oleh oknum guru masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat Jember.

 

Kesaksian Bunga bahwa dirinya diminta sejumlah Rp7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) oleh seorang oknum itu diperkuat dengan beredarnya rekaman suara percakapan melalui sambungan telepon antara dirinya dengan oknum diduga berinisial MT.

 

Sempat beredar kabar dimasyarakat bahwa rekaman suara percakapan melalui sambungan telepon itu diduga hasil rekayasa Bunga karena sakit hati anaknya tidak masuk SMABA.

 

Untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar dimasyarakat, senin (17/7/23) wartawan Pak JITU.com mendatangi SMABA guna mendapat konfirmasi langsung dari MT.

BACA JUGA :   Kunjungi Lokasi Kemah Moderasi, Kemenag Bersama DPRD Jember Jadwal Ulang Pelaksanaan

 

Ditemui diruang Kepala Sekolah, MT yang mengaku menjabat sebagai humas itu sempat mengalihkan pertanyaan wartawan tentang kebenaran bahwa orang dalam rekaman suara telepon itu adalah dirinya, namun setelah didesak akhirnya MT mengakui bahwa suara rekaman percakapan yang beredar adalah suaranya.

 

“… dan yang di WhatsApp itu tidak terjadi apa-apa, tidak terjadi sama sekali,” ungkap MT, setelah menjelaskan panjang lebar tentang proses pendaftaran di SMABA.

 

“Betul, itu memang permintaan dari.. karena saya anggap ini.. katanya juga ee.. dekat rumah, sehingga saya mengaku saudara, ya coba ajalah, alternatif terjelek itu, sekali lagi alternatif terjelek,” jawab MT, saat kami coba tanya guna memastikan bahwa rekaman percakapan WhatsApp itu adalah betul dirinya.

 

Saat wartawan tanya tentang penyebutan nominal uang dalam rekaman percakapan itu, MT juga tidak membantah.

 

“indrikasinya kan.. ee.. seperti.. saya.. pernah itu.. diperusahaan dari saudara itu kan gitu, mungkin, dari provinsi ada yang bisa, ternyata peraturan provinsi tidak ada apapun, bentuk apapun, yang bisa memasukkan kecuali siswa itu sendiri, mendaftarkan secara pribadi online,” jelas MT dengan intonasi sedikit terbata, seolah sangat berhati-hati dalam memberikan jawaban. (fit/fan)

BACA JUGA :   SMABA Tak Hanya Diduga Pungli PPDB, Tapi Juga Gunakan Modus Dana Partisipasi dan Insidental

 

Video terkait :

 

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan