Kantor Ranting NU Karang Bayat Berdiri Di Tanah Kas Desa

Jember, Pak JITU.com – Kantor megah 2 lantai milik Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Karangbayat, Kec. Sumberbaru Kab. Jember ini berdiri dilahan Tanah Kas Desa (TKD) Karangbayat.

 

Kantor tersebut terletak disebelah kiri Kantor Desa, disisi barat tepi lapangan sepak bola yang juga adalah TKD.

 

Dari pemantauan sementara Pak JITU.com, Kantor Ranting NU ini adalah satu-satunya yang ada di Kabupaten Jember atau mungkin se Indonesia.

 

Umumnya yang memiliki kantor adalah Majelis Wakil Cabang (MWCNU), atau pengurus yang ada ditingkat Kecamatan, adapun ditingkat Desa (ranting) tidak memiliki kantor.

 

Hasil penelusuran Pak JITU.com Rabu Sore (5/7/23), kantor ranting NU yang megah ini senilai Rp275.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah), seperti disampaikan warga sekitar yang enggan dipublikasikan identitasnya.

 

Narasumber juga menyebutkan bahwa bangunan megah kantor ranting NU ini, sumber dananya dibiayai oleh Kepala Desa Karangbayat sendiri, selain dari dana swadaya masyarakat, namun menurutnya hanya nol koma nol nol nol sekian persen.

BACA JUGA :   TKW Korban Tabrak Lari Asal Jember Dipulangkan Uya Kuya

 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut Pak JITU.com mendatangi kantor Desa Karangbayat guna konfirmasi kepada Kepala Desa, Abdullah H. Moh. Amin, namun kantor Desa Karang Bayat sudah dalam keadaan sepi.

 

Di bagian luar kantor Desa Wartawan Pak JITU.com, menemukan baner Info Grafis APBDes yang terpampang, dimana disana tercatat Desa Karangbayat ini untuk tahun 2023 saja total pendapatannya sebesar hampir 4 milyar rupiah, tepatnya 3,99 milyar.

 

Tidak banyak informasi yang Pak JITU.com bisa dapatkan dari desa sekelas salah satu desa yang memiliki pendapatan terbanyak di Jember ini.

 

Karena di website resmi Pemkab Jember yang semestinya tersedia informasi tentang desa-desa yang ada dikabupaten jember karena sudah disediakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik, ternyata informasi tentang desa Karangbayat ini nihil, jangankan untuk informasi data keuangan, untuk sekedar nama dan foto kepala desanya saja tidak tersedia.

BACA JUGA :   Menag Himbau Jaga Toleransi Atas Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1445 H

 

Sampai saat berita ini dibuat wartawan Pak JITU.com sedang berupaya mendapatkan konfirmasi terkait keberadaan dan pendanaan Kantor Ranting NU Karangbayat tersebut, termasuk tentang keabsahan hukum berdirinya di Tanah Kas Desa. (al/fan/fit)

Video Terkait :

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan