Ketua HIPPA : Proyek P3-TGAI, Kades Slateng 10%, Aspirator 30%, TPM 5%

Jember, Pak JITU.com – Dugaan telah terjadi bancakan dana proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Slateng, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember terjawab.

 

Proyek P3-TGAI tanpa papan nama senilai Rp195.000.000,- (Seratus sembilan puluh juta rupiah) itu terkuak pasca Haryanto alias H. Romli sebagai ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Slateng membeberkan deal komitmen yang dibuat antara Aspirator, Kepala Desa Slateng, dan Pendamping P3-TGAI.

 

Haryanto, menyebutkan secara rinci, siapa-siapa saja yang telah ditengarai membegal dana proyek P3-TGAI didesa slateng itu sesuai prosentase masing-masing, Aspirator 30%, Kepala Desa Slateng 10%, dan TPM 5%.

 

“Dewan surabaya itu ke Pak Kades, komitmen segalanya itu ke Pak Kades Slateng, terus setelah PKS saya diberitahu oleh Kepala Desa Slateng, bahwa komitmennya itu sekian, sekian, sekian,” ungkap Haryanto, saat Pak JITU.com temui dirumahnya (22/6/23).

 

“Dari Dewan katanya itu 30 persen, Kepala Desa itu 10 persen, terus TPM-nya itu 5 persen”, imbuhnya.

 

Lebih lanjut Haryanto menceritakan bahwa anggaran dana P3-TGAI itu dicairkan 2 tahap, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air irigasi, pencairan pertama sebesar Rp136.500.000,- (Seratus tiga puluh enam juta lima ratus rupiah), 70 persen dari total anggaran Rp195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah), yang sisanya akan dicairkan pada tahap kedua.

BACA JUGA :   Petani Bagon Sebut Sangat Terbantu P3-TGAI

 

“awalnya utuh, terus dipotong komitmen dan lain-lainnya itu, berapa persennya itu? …. saya lupa rinciannya itu pak, itu pokoknya 30%, 10%, 5% itu pak,” ujar Haryanto.

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun 2023 ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.340.000.000.000,- (dua triliun tiga ratus empat puluh juta rupiah) untuk Padat Karya Tunai (PKT), melalui program P3-TGAI, Program ini menyasar 12.000 P3A di seluruh Indonesia.

 

Sementara untuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mendapatkan 1.455 lokasi yang tersebar di 21 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, terbanyak se Indonesia.

 

Adapun sasaran program P3-TGAI ini adalah membangun saluran tersier irigasi dengan luasan lahan yang diairi dengan luasan lahan maksimal 150 hektare, dimana pelaksanaannya melibatkan masyarakat petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

 

Oleh karenanya menjadi janggal ketika kemudian dalam beberapa kasus pelaksanaan proyek P3-TGAI ini, diduga diambil alih oleh Kepala Desa setempat dan atau pihak ketiga, HIPPA yang seharusnya menjadi pelaksana tak ubahnya hanya alat untuk mencairkan anggaran dana P3-TGAI, sedang jelas dalam petunjuk teknisnya proyek tersebut tidak boleh dialihkan atau dipindah tangankan atau dengan kata lain dikontraktualkan pada pihak lain, sebagaimana disebutkan dalam Permen PUPR No 24 Tahun 2017 Pasal 16r : Penerima P3-TGAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, tidak boleh mengalihkan atau memindah tangankan sebagian atau seluruh pekerjaan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi, dan peningkatan jaringan irigasi kepada pihak lain.

BACA JUGA :   Sedang Digarap TPT Di Gumukmas Ambruradul, Kades "Tanya Pengairan!"

 

Sampai saat berita ini dibuat wartawan Pak JITU.com sedang berusaha meminta konfirmasi kepada kepala Desa Slateng Sdr. M. MISU, terkait pengambil alihan dana P3-TGAI dan prosentase deal komitmen seperti disampaikna oleh ketua HIPPA Slating diatas.

 

Wartawan pakjitu.com juga sedang berusaha mencari tau siapa Anggota Dewan yang ditengarai telah membegal dana P3-TGAI sebesar 30%, serta TPM yang juga mendapat bagian 5% dana P3-TGAI itu. (af/sh/fit)

 

Video terkait :

 

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Mencari Jejak Pupuk Subsidi - Bagian 1

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan