Proyek Siluman Di Desa Gumelar, Ini Faktanya

Jember, Pak JITU.com – Proyek siluman sedang dikerjakan diwilayah Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember (28/3/23).

 

Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada diwilayah Dusun Rejosari,  dikerjakan tanpa papan nama.

 

Selain tanpa papan nama, proyek ini juga janggal, karena dikerjakan tanpa mandor, tanpa kepala tukang dan tanpa pemborong, sehingga wartawan Pak JITU.com dilapangan sulit mendapatkan informasi terkait proyek tersebut.

 

Pekerja yang dilokasi saat kami mintai konfirmasi tidak dapat menjelaskan tentang proyek yang sedang mereka kerjakan, tidak hanya tentang darimana sumber dana proyek tersebut berasal, tapi berapa volume proyek itupun mereka tidak mampu menjelaskan.

 

Salah satu pekerja yang tidak bersedia dipublikasi identitasnya menyebutkan bahwa dia dan beberapa pekerja lainnya bukan warga Desa Gumelar, dia juga menyebutkan kalau diperintah oleh seorang bernama Lasno.

 

“Saya gak paham pak, saya cuma disuruh Pak Lasno orang Curahmalang,” ungkap salah satu pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya itu.

BACA JUGA :   Rumah Ambruk, Warga Jember 6 Bulan Tidur Dikandang Sapi

 

Dari beberapa informasi yang kami kumpulkan, Lasno, orang yang disebutkan sebagai yang memerintahkan pekerja itu adalah pemborong asal Desa Curahmalang,  yang biasa menggarap proyek-proyek di Desa Gumelar.

 

Namun sayang orang yang pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Curahmalang namun gagal itu tidak bisa Pak JITU.com temui untuk dimintai konfirmasi.

 

Saat kami coba mintai konfirmasi melalui sambungan telpon, orang yang konon akan mencalonkan diri lagi sebagai Kepala Desa Curahmalang itu susah dihubungi, walau sempat tersambung, namun tiba-tiba terputus sebelum kami dapat menggali informasi, dan itu terjadi berulang kali.

 

Sedang Kepala Desa Gumelar, Heri Mulyono, maupun Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), Masrofi belum dapat Pak JITU.com konfirmasi.

 

Proyek janggal ini masih akan Pak JITU.com dalami, Mengingat banyaknya indikasi kejanggalan dalam proyek tersebut, karena material yang digunakan sepemantauan kami dilapangan, sejauh yang kami ketahui tidaklah standar pekerjaan proyek, dan kami duga kuat menyalahi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) proyek tersebut. (Af|Md)

BACA JUGA :   Kasun Benarkan Penggerebekan ASN Di Jember, Penyebar Video Mengaku Di Tekan

Video Terkait :

 

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan