Jember, Pak JITU.com – Pungutan disekolah-sekolah negeri memang sudah sepatutnya menjadi perhatian banyak pihak, dugaan pungutan liar (pungli) disekolah negeri dengan modus sumbangan atau infaq meresahkan wali murid.
Di Kabupaten Jember, setidaknya sudah ada 2 sekolah negeri yang kasusnya terangkat ke publik dalam 3 bulan terakhir, namun belum ada kejelasan sangsi apa yang diberikan oleh pemerintah, dan siapa yang harus bertanggung jawab dengan kasus tersebut.
Disebut dugaan kuat penarikan sumbangan atau infaq ini adalah pungli, karena penarikan yang dilakukan sekolah dengan nominal yang ditentukan, dan menjadi penarikan rutin setiap bulan tak ubahnya SPP namun dengan nama lain.
Kasus pertama adalah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Jember, sekolah yang berada di wilayah kecamatan Tanggul ini, memungut siswa sumbangan sebesar Rp, 127.000 per siswa per bulan, yang apabila dikalikan keseluruhan jumlah siswa nilainya bisa mencapai Rp, 254.000.000 per bulan, dan bila diakumulasikan nilainya bisa tembus 3 milyar rupiah per tahun.
Kasus lainnya adalah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Jember, sekolah negeri yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang terletak di wilayah Kecamatan Bangsalsari ini, memungut siswa dengan 3 jenis pungutan, 1. Kesiswaan sebesar Rp, 300.000, 2. Sarana & Prasarana sebesar Rp, 600.000, 3. Bina Prestasi sebesar Rp, 780.000, yang apabila ditotal keseluruhan nilainya sebesar Rp, 1.680.000 per siswa per tahun.
2 kasus diatas menjadi sample bahwa besar kemungkinan sekolah-sekolah negeri yang lain juga melakukan praktek yang sama, khususnya sekolah-sekolah negeri yang ada di kabupaten Jember.
Kemungkinan dugaan praktek pungli dengan modus infaq dan sumbangan ini terjadi di semua sekolah-sekolah negeri khususnya yang ada di kabupaten Jember, semakin dikuatkan dengan munculnya kasus baru yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Jember.
Dimana seorang wali murid MAN 2 Jember, mengaku khawatir anaknya tidak mendapatkan nomer ujian, karena belum melunasi tanggungan infaq dan biaya-biaya lainnya yang nilainya sekitar 5 juta rupiah.
Tomo (nama samaran), menyebutkan bahwa pungutan yang harus dia bayar setiap bulannya adalah Rp, 150.000, jadi total untuk satu tahun sebesar Rp, 1.800.000, ditambah uang pengembangan sebesar Rp, 2.500.000.
Pungutan-pungutan itu diaku Tomo yang bekerja serabutan ini sangat memberatkannya, hanya saja dia tidak bisa berbuat banyak, apalagi ketika anaknya sempat mengadu tidak akan kebagian nomer ujian bila tidak membayar.
“Susah menjelaskannya mas, ketidak mampuan saya untuk melunasi uang iuran itu, sangat mengganggu pikiran anak saya, yang tentu akan berdampak pada pelajarannya, dan itu terjadi setiap akan ujian,” keluh Tomo, saat bertemu wartawan Pak JITU.com dengan ekspresi khawatir.
“Sebelumnya saya harus berhutang untuk membayar sebagian tanggungan itu, agar anak saya tetap bisa ikut ujian,” imbuhnya sambil menyodorkan kertas tagihan bertuliskan, “rekapitulasi data pembayaran infaq bulanan dan uang pengembangan”.
Tomo juga mengaku khawatir anaknya mendapat perlakuan tidak baik dari pihak sekolah atau teman-temannya, karena belum melunasi tanggungannya.
“Bukan tidak mungkin anak saya disekolah diperlakukan tidak sama dengan siswa lainnya, karena saya sering lihat anak saya murung,” ucapnya.
Saat Pak JITU.com mendatangi sekolah MAN 2 Jember, guna meminta konfirmasi (9/3/23), Waka Kurikulum Nur Hidayat yang menemui wartawan media ini tidak bersedia memberikan konfirmasi secara resmi.
Maswar Alatas sebagai pemerhati pendidikan, menyayangkan kejadian itu, menurutnya pungutan-pungutan disekolah jangan sampai mengganggu psikis siswa.
“Hakekat pendidikan adalah upaya penyadaran akan pengembangan potensi yang di berikan Tuhan kepada manusia dan diarahkan pada tujuan yang diharapkan yaitu memanusiakan manusia atau mentransformasikannya menjadi manusia seutuhnya atau kaffah. Karakter pembinaan ini dapat diwujudkan melalui proses pengajaran, pembelajaran dan pembiasaan serta melalui latihan-latihan yang cukup mempertimbangkan potensi pedagogik berupa kualitas profesional, personal dan sosial,” ujar Maswar saat Pak JITU.com mintai tanggapan melalui sambungan telpon.
“Melalui pendidikan, dapat melahirkan dan membentuk generasi muda yang handal, berwawasan luas, dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, selaku pendidik, guru harus mampu mentransformasikan keilmuan dan perilaku baik kepada siswa sebagai peserta didik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, sebagai pemerhati pendidikan, Maswar berharap pendidikan di kabupaten Jember lebih terarah kepada pengembangan potensi keilmuan peserta didik yang mampu mengintegrasikan antara sains dan agama, tetapi juga tidak mengesampingkan nilai-nilai sosial, dan budaya yang baik.
“Sungguh miris sekali ketika mendengar informasi, ada peserta didik yang cukup berprestasi tetapi harus terganggu psikisnya dalam belajar karena ketidak mampuan orang tuanya dalam membayar infaq sekolah yang dibebankan secara rutin setiap bulan, belum lagi tanggungan lainnya,” kata Maswar.
“Padahal kita tahu bahwa, untuk mewujudkan generasi emas di tahun 2045, pemkab, pemprov maupun pempus telah menyediakan banyak program beasiswa atau PIP, belum lagi penambahan jumlah anggaran BOS,”. Pungkasnya. (soheh|md).