Kalimantan, Pak JITU.com – Bagi anda yang berkeinginan tinggal dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, atau bagi anda yang ingin membuka usaha atau kantor disana.
Ini kabar baik, Pemangku adat dayak Silas Susanto, akan menjual tanahnya yang berada di KM 12 seluas 100 meter x 25 meter.
Tanah tersebut berada persis dipinggir jalan menuju Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Muan, Penajam Paser, Kalimantan Timur.
Melalui sambungan telpon Silas Susanto, juga menjelaskan bahwa tanah yang hendak dijualnya itu atas namanya, sudah bersertifikat, dan tidak dalam sengketa (20/2/23).
“Nanti transaksi bisa dilakukan didepan notaris dan BPN RI Penajam, biar sama-sama enak dan saling percaya,” ujar Silas.
Info selengkapnya terkait tanah tersebut lihat video