Perangkat Desa Jadi Pengawas Pemilu 2024 – Kok Bisa?

Jember, Pak JITU.com – Terdaftarnya perangkat Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, sebagai Pengawas Keluran/Desa dalam pemilu 2024 mendatang, masih belum terselesaikan.



Seperti pernah Pak JITU.com beritakan sebelumnya, Slamet Hariyadi, salah satu warga Pecoro yang mengatas namakan Masyarakat Peduli Pemilu (MPP) tahun 2024, menjelaskan bahwa dia sudah menemui Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rambipuji.

“Kami sudah menemui panwascam atas kejadian tersebut, sudah kami sampaikan juga tentang undang-undang dan pasal yang mengatur tentang itu,” ujar Slamet saat Pak JITU.com konfirmasi melalui aplikasi pesan suara (10/2/23).

BACA JUGA :
MPP Gugat PKD Pecoro – Perangkat Desa Kok Jadi Pengawas Pemilu?



“Kami juga sudah mendatangi kantor Bawaslu (Kabupaten Jember ;red), menyampaikan hal yang sama,” imbuhnya.

Slamet juga menjelaskan bahwa Panwascam akan merapatkan masalah tersebut dan akan mengkonsultasikannya dengan Bawaslu.

BACA JUGA :   Benarkah Anggaran Konsumsi KPPS Ditilep PPS? Mari Analisa

“Hari ini kabarnya Panwascam akan mengkonsultasikan masalah itu ke Bawaslu,” sergahnya.



Sedang Nurahman, orang yang dilaporkan oleh MPP telah melanggar UU No 7 pasal 117 poin N, dimana disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi PKD adalah tidak sedang menjabat sebagai pejabat politik atau pejabat pemerintah, saat Pak JITU.com temui diruang pelayanan balai Desa Pecoro, mengakui bahwa benar dia adalah perangkat Desa aktif (10/2/23).

“Ya, betul, saya perangkat desa,” ucap Nurahman singkat.

Saat wartawan Pak JITU.com tanya, apakah sudah ada pemanggilan atau didatangi oleh Panwascam Rambipuji guna dimintai konfirmasi terkait gugatan MPP itu? Nurahman menjawab ragu.



“E.. sudah apa belum ya? sampean langsung tanya Panwascamnya saja,” Tandasnya.

Sedang Panwascam Rambipuji sampai saat berita ini dibuat, belum dapat kami temui guna dimintai konfirmasi. (md)

Komentar Facebook
BACA JUGA :   Kasus Suara Caleg Hilang Di Jember Berbuntut Saling Lapor

Berita Lainnya:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan