Mencari Jejak Pupuk Subsidi – Bagian 3

Jember, Pak JITU.com – Salah satu yang menjadi keluhan petani dalam masalah pendistribusian pupuk subsidi adalah, sulitnya petani mendapatkan informasi tentang berapa jumlah sebenarnya pupuk subsidi yang dia dapatkan dari pemerintah?

“Tolong lihatkan berapa sebenarnya pupuk subsidi saya!” pinta Sulis salah seorang petani asal Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, kepada wartawan pakjitu.com dirumahnya (30/1/23).

Permintaan tersebut mendorong wartawan pakjitu.com dilapangan, untuk menggali informasi cara mengetahui data penerima pupuk subsidi dan berapa jumlahnya?



Merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, pasal 15 ayat 2 dan 3 disana disebutkan bahwa Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari kios pengecer kepada Petani menggunakan Kartu Tani, dan Penggunaan Kartu Tani dalam penyaluran Pupuk Bersubsidi dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture dan/atau aplikasi digital.

Permentan No 10 tahun 2022 ini mencabut Permentan No 41 tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Sedang yang dimaksud dengan kartu Tani dijelaskan pada Pasal 1 Ayat 8 : Kartu Tani adalah sarana akses layanan Perbankan yang berbentuk fisik atau elektronik/digital yang berfungsi sebagai alat transaksi penebusan pupuk bersubsidi di pengecer resmi.

BACA JUGA :
Mencari Jejak Pupuk Subsidi – Bagian 1

Mencari Jejak Pupuk Subsidi – Bagian 2

Mencari Jejak Pupuk Subsidi – Bagian 4

Saat wartawan pakjitu.com tanya apakah Sulis memiliki Kartu Tani? dia menjawab tidak memiliki, sedang website resmi yang menyediakan layanan informasi perihal apa yang dikehendaki oleh Sulis mengharuskan menginput NIK dan Nomer Kartu Tani.

BACA JUGA :   Keluarga Pasien Puskesmas Tanggul Ungkap Infus Juga Beli Diapotik, Pulang Bayar Uang Makan

Permasalahan tersebut lalu pakjitu.com bawa kekios Pariwisata yang berada diwilayah Dusun Andongsari, Desa Tugusari, tempat dimana Sulis biasanya mendapatkan pupuk subsidi.



Suhlan pemilik kios Pariwisata menjelaskan bahwa dia tidak menggunakan Kartu Tani untuk mengecek data dan jumlah pupuk subsidi, dia juga menjelaskan bahwa untuk mengecek data petani dia menggunakan aplikasi e-RDKK dari pemerintah.

“Ini aplikasi dari pemerintah, tinggal masukkan NIK nanti keluar kayak ini misalnya,” jelas Suhlan sambil menunjukkan data yang didapat dari aplikasi yang dia sebutkan tadi (30/1/23).

Setelah wartawan pakjitu.com cek, aplikasi yang disebutkan Suhlan sebagai aplikasi dari pemerintah itu ternyata hanya sebuah chat aplikasi we-a bisnis (Aplikasi pesan singkat yang kebanyakan orang pakai) dengan nama Cek Nik E. Rdkk, yang dibuat oleh BPL Kecamatan Bangsalsari, yang siapapun bisa membuat dan bisa memakai we-a bisnis semacam itu.

Karena jawaban Suhlan diatas dianggap tidak menjawab pertanyaan, Jurnalis pakjitu.com pun menanyakan kembali tentang Nomer Kartu Tani, sembari menjelaskan kalau saat harus mengecek kesitus resmi yang menyediakan layanan informasi data, petani harus memasukkan nomer tersebut.

BACA JUGA :   Diduga Lakukan BIMTEK Ilegal LMDH Rengganis Gruduk Kantor Cabang Dinas Kehutanan Jember

Namun lagi-lagi Suhlan justru menjelaskan aplikasi-aplikasi yang dia gunakan sebagai pemilik kios pupuk, pertanyaan yang samapun kami tanyakan kembali, dengan menunjukkan website cek data yang kami maksud kepadanya.

Terdesak akhirnya Suhlan pun kenjelaskan bahwa kios belum mendapatkan rujukan data valid yang harus dipakai.

“Kita belum ketemu data validnya, apa kita pakai ketubes (red; menebak, karena suara narasumber tidak jelas), apa kita pakai kartu tani, apa pakai rekan kios,” ungkap Suhlan.

Belum puas dengan jawaban Suhlan, Permasalahan tersebutpun pakjitu.com bawa ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Bangsalsari untuk menggali informasi lebih dalam.

Dadik petugas PPL Bangsalsari menjelaskan bahwa permasalahan tentang petani tidak memiliki kartu tani itu bukan hanya masalah Kabupaten tapi juga masalah nasional.

“Kita juga bertanya itu, kalau kita dilapangan siap mendistribusikan kepetani, karena yang kita tau kartu tani itu tidak dilimpahkan kekita,” ujar Dadik saat kami temui di Kios Budi Jaya Dusun Krajan, Desa Tugusari (3/2/23).

Lebih lanjut Dadik menjelaskan bahwa yang mengeluarkan Kartu Tani itu pihak Bank bukan PPL.

“Cuma setelah jadi pendistribusiannya lewat kita,” pungkasnya. (md)

Video Terkait :

Punya keluhan terkait dengan Pupuk Subsidi? Silahkan tulis dikomentar!

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Mencari Jejak Pupuk Subsidi - Bagian 4

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan