MTsN 4 Bangsalsari Diduga Lakukan Pungli Bermodus Sumbangan

Jember, Pak JITU.com – Setelah sebelumnya dunia pendidikan diJember dihebohkan dengan pungutan sumbangan yang terjadi di SMKN 6 Jember (SMK Tanggul), dengan nominal mencapai 3 milyar per tahun, yang akhirnya pungutan sumbangan tersebut ditangguhkan, karena banyak mendapat penolakan.

Kini berita penarikan sumbangan juga ramai dikeluhkan wali murid Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Jember (MTsN 4 Jember) yang berada didaerah Bangsalsari Kabupaten Jember.

Bunga (nama samaran), seorang wali murid siswa MTsN 4 Jember (MTsN 4 Bangsalsari) keluhkan pungutan sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui komite.



Menurut Bunga, nominal sumbangan yang ditetapkan memberatkan wali murid.

“Bukan cuma saya, banyak wali murid yang mengeluhkan pungutan sumbangan itu, cuma mereka memilih diam, kalau ditotal jumlahnya banyak loh, coba ini hitung sendiri,” keluh Bunga sambil menyodorkan kertas mirip buku SPP siswa.

Pada kertas itu tertulis “SUMBANGAN PENDIDIKAN KOMITE MTsN 4 JEMBER“, lengkap dengan kotak nomer urut, tanggal, paraf & keterangan.

Dibagian kiri bawah kertas itu, tercatat 3 jenis sumbangan yang dibebankan kepada siswa: 1. Sumbangan kesiswaan sebesar Rp 300.000, 2. Sumbangan sarana & prasarana sebesar Rp 600.000, 3. Sumbangan bina prestasi sebesar Rp 780.000.

BACA JUGA :   Konten Newborn Puskesmas Diduga Bentuk Eksploitasi Anak, Kadinkes Jember : Asal aman, PPA : konsultasi Dinsos dulu

Kertas yang tertulis 3 jenis sumbangan yang kalau ditotal sebesar Rp 1.680.000 per siswa per tahun itu, ditandatangani oleh Ketua Komite KH. Abd. Hamid Umar, S.Ag, pada 1 desember 2022, lengkap dengan stample Komite Madrasah MTsN 4 Jember.



Berdasarkan keluhan Bunga dan kertas sumbangan pendidikan milik anaknya, selasa (31/1/23) pakjitu.com, mendatangi sekolah guna meminta keterangan resmi dari pihak sekolah yang berada dibawah naungan Kementerian Agama itu.

Namun Kepala Sekolah MTsN 4 Jember Dra. Nurul Faridha yang kami temui diruangannya dengan ditemani 2 guru lainnya belum dapat memberikan keterangan, kami diminta menunggu kabar untuk dipertemukan dengan pihak-pihak terkait termasuk Ketua Komite Sekolah.

Sedang Faisol Abrari, Kepala Seksi Pendidikan dan Agama (Kasi Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Jember, saat kami mintai tanggapan dengan kejadian tersebut melalui pesan suara, menyatakan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan lembaga.

BACA JUGA :   Setelah Viral SMAN 2 Tanggul Serahkan Ijazah ZM

Soheh, seorang pemerhati dunia pendidikan menyampaikan, bahwa komite sekolah itu sejatinya adalah perwakilan dari wali murid yang ada disekolah, sebagai jembatan wali murid untuk menyampaikan keluhan-keluhan tentang biaya dan lain sebagainya.

“Komite Sekolah itu merupakan mitra dari sekolah dengan tujuan untuk mensukseskan dan mencerdaskan anak bangsa,” ujar Soheh.



“Cuman yang saya pahami, disekolah-sekolah yang saya ketahui itu ternyata, memang komite itu sudah dikondisikan sebelumnya oleh pihak sekolah, sehingga apapun program yang diajukan oleh sekolah itu diamini oleh komite, nah itu yang terjadi,” Tutupnya. (md)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Awas Ijazah Palsu - Sertifikasi Guru Diduga Menjadi Incaran Sindikat

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan